You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
FKDM Diminta Sebagai Garda Terdepan Pencegahan Gangguan di Masyarakat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Anies Minta FKDM Tingkatkan Sinergi Dengan Pemprov DKI

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi inspektur upacara dalam apel akbar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta, di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat.

Apel ini menunjukkan komitmen pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan kota Jakarta yang aman dan terbebas dari segala potensi gangguan

Dalam sambutannya, Anies meminta FKDM menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini setiap potensi gangguan di lingkungan. Mulai peredaran narkoba, ancaman terorisme, vandalisme hingga keberadaan orang asing yang mencurigakan untuk segera dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak berwenang.

"Apel ini menunjukkan komitmen pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan kota Jakarta yang aman dan terbebas dari segala potensi gangguan," ujar Anies, Selasa (31/7).

Aparatur Pemprov Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Pengawasan dan Penjagaan Lingkungan

Ia berharap, FKDM dapat berkontribusi aktif sebagai mitra pemerintah dalam pencegahan dini, sensitif terhadap potensi masalah dan responsif bersama unsur tiga pilar.

"Khusus terkait Asian games, kita minta agar FKDM menyampaikan ke masyarakat untuk menyambut tamu dengan ramah dan pro aktif, membantu jika mereka kesulitan di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati